- Artis Raffi Ahmad akhirnya melaporkan harta kekayaannya ke KPK lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK pun membenarkan jika Raffi Ahmad sudah melaporkan hartanya ke LHKPN. Hal ini wajib dilakukan Raffi karena saat ini dirinya sudah menjadi pejabat negara. Sebelumnya, Raffi Ahmad mengaku banyak utang meski punya kekayaan yang kabarnya mencapai triliunan rupiah. Diketahui, Raffi Ahmad kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Suami Nagita Slavina tersebut resmi menjabat setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024 lalu. Juru bicara (jubir) KPK, Budi Prasetyo, mengatakan LHKPN milik Raffi tengah dalam tahap verifikasi. "Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi," kata Budi pada Rabu (8/1/2025), dikutip dari Kompas.com. Di sisi lain, sesaat setelah dilantik, Raffi juga menegaskan akan melaporkan harta kekayaannya...
Rujukan informasi hangat dan segar tentang kesehatan dan gaya hidup.