Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Mencapai Rp 786,5 Triliun per November 2024
Dana kelolaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek tercatat meningkat. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menerangkan total dana kelolan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 November 2024 mencapai Rp 786,5 triliun.
Oni memperkirakan, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan akan terus tumbuh seiring, dengan bertambahnya jumlah kepesertaan pada 5 program, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Secara rinci, total dana kelolan BPJS Ketenagakerjaan per November 2024 terdiri dari program JHT sebesar Rp 486,34 triliun atau tumbuh 9,17% secara Year on Year (YoY). Dana kelolaan JKK sebesar Rp 67,55 triliun atau tumbuh 14,78% YoY. Dana kelolaan JKM sebesar Rp 17,14 triliun atau tumbuh 5,22% YoY.
Dana kelolaan program JP sebesar Rp 186,05 triliun atau tumbuh 19,93% YoY. Dana kelolaan program JKP sebesar Rp 15,69 triliun atau tumbuh 48,86% YoY, serta BPJS sebesar Rp 13,74 triliun atau tumbuh 13,83% YoY.
Seluruh dana kelolaan per November 2024 tersebut ditempatkan dalam berbagai instumen investasi dengan rincian deposito 12,33%, surat utang 74,89%, saham 7,68%, reksadana 4,77%, properti 0,26%, dan penyertaan 0,07%.
Dalam periode tersebut, Oni menerangkan BPJS Ketengakerjaan berhasil membukukan hasil investasi sebesar Rp 46,8 triliun atau meningkat 8,99% YoY. Adapun target hasil investasi hingga akhir 2024 sebesar Rp 55,28 triliun.
Belum ada Komentar untuk "Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Mencapai Rp 786,5 Triliun per November 2024"
Posting Komentar